SERANG, (B1) – Ditresnarkoba Polda Banten gerebek gudang miras di daerah Cigabus, Kota Serang, Selasa , (27/02/18).
Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya gudang penyimpanan Miras.
“Kita lakukan berdasarkan informasi dari warga masyarakat. Sebelumnya sudah kita pantau kurang lebih dua minggu” kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Banten Thelly Iskadar Muda.
Dari hasil penggerebekan diamankan minuman jenis anggur sebanyak 200 botol dan oplosan sebanyak 50 bungkus.
“Untuk penyebaran miras ini disebar dikota serang,pandeglang,dan daerah labuan.” jelasnya
Rohimah (29) warga sekitar gudang adanya penggerebekan gudang miras di depan rumahnya.
” Kaget kirain ada apa. Kita tidak suka urusin, tahunya orang dagang doang sih. Kalau tinggal sudah lama ada sekitar 3-4 bulan,” ungkapnya. (faiz).
























