Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADVERTORIALPEMERINTAHANUncategorized

Jamin Kebenaran Hasil Tera, UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang Verifikasi Alat Standar

×

Jamin Kebenaran Hasil Tera, UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang Verifikasi Alat Standar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGERANG, (B1) – Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang, melalui UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang, melaksanakan verifikasi peralatan standar. Verifikasi dilakukan dalam rangka menjamin ketertelusuran dan menjaga kebenaran hasil pengujian dan peneraan.

Example 300x600

Kepala Tata Usaha UPT Pelayanan Metrologi Legal Disperindag Kota Tangerang, Nur Hidayati menerangkan, verifikasi peralatan standar dilakukan di Laboratorium UPT Pelayanan Metrologi Legal pada tanggal 19 hingga 21 Februari 2018. Yang diverifikasi diantaranya meliputi peralatan standar kerja dan peralatan standar uji.

“Petugas verifikasi berasal dari Direktorat Metrologi, Bandung, Jawa Barat. Ada dua orang yakni Larisa Deviyani dan Machida Nurul Kholishoh,” terangnya.

Dikatakan, sampai saat ini pengelolaan standar merupakan kewenangan Direktorat Metrologi. Sehingga verifikasi juga dilakukan oleh tim dari Direktorat Metrologi.

Beberapa peralatan yang diverifikasi antara lain, anak timbangan standar bidur sebanyak 1,2 ton (60 unit), anak timbangan standar kelas M, alat pengukur waktu, komparator, bourjee, bejana ukur standar dan lainnya.

Namun demikian, mengingat jumlah alat standar UPT pelayanan metrologi cukup banyak, verifikasi peralatan standar direncanakan dilaksanakan dalam tiga tahap.

“Melalui proses verifikasi akan menjamin ketertelusuran peralatan standar milik UPT Pelayanan Metrologi ke peralatan standar yang lebih tinggi. Sehingga ketertelusuran ini akan memberikan kepastian dan jaminan kebenaran terhadap hasil – hasil pengujian / pelayanan tera dan tera ulang,” paparnya. (Adv).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post