Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

Sempet Gelandangan, Dua Penusuk Sopir Angkot Diciduk Tim Vipers

×

Sempet Gelandangan, Dua Penusuk Sopir Angkot Diciduk Tim Vipers

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGSEL, (B1) – Tim vipers Polres tangkap dua pelaku penganiayaan terhadap sopir angkot. Satu pelaku lainnya masih DPO.

Example 300x600

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander mengungkapkan, penangkapan dilakukan pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2018, sekira jam 18.00 Wib, di putaran jalan depan SPBU Rawa Buntu, Kota Tangerang Selatan. Tim Vipers Sat Reskrim Polres Tangsel mengamankan tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan.

“Kejadiannya Rabu 13 Desember 2017 lalu. TKP di langkalan angkot dekat Stasiun Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan. BB yang diamankan pisau lipat dan patahan wiper mobil,” jelas Kasat, Rabu, (21/2/18).

Korban yakni Asrul Afendi Dalimunte (Sopir angkot Cikokol-BSD). Sedangkan dua tersangka yakni M. Rizki alias Rangkas alias Buron dan Awaludin Kurnia Cahyadi Als Ajis.

Kronologisnya, lada hari Rabu tanggal 13 Desember 2017 sekira pukul 19.00 Wib, di Pangkalan Angkot dekat Stasiun Rawa Buntu Serpong, Tangsel, telah terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap Azrul yang dilakukan M Rizki, Aziz dan Tole (DPO).

Peristiwa terjadi ketika korban Asrul Afendi Dalimunte (sopir angkot) sedang berhenti mencari penumpang. Korban lalu didatangi Tole dan menegur dan menarik korban dari samping dekat Setir supaya keluar.

Namun korban tetap bertahan dalam mobil. Kemudian Tole ke depan mematahkan wiper mobil angkot dan balik mendekati korban lalu menusuk bahu belakang korban.

Kemudian pelaku Riski datang membantu Tole memukul korban supaya korban turun dari mobil angkot. Setelah ditarik oleh ke dua pelaku, kemudian badan korban dipegang dari belakang oleh pelaku Ajis. Bersamaan dengan itu Rizki dan Tole memukuli muka korban dan menendang. Pelaku Rizki mengeluarkan pisau lipat dan beberapa kali menusuk perut sebelah kanan korban namun hanya sekali yg mengenai perut korban.

“Korban dapat meloloskan diri menghindar dan kabur dengan dibantu rekan dari angkot lain,” ungkapnya.

Selanjutnya para tersangka selama Dia Bulan melarikan diri. Para tersangka berpindah tempat menggelandang di daerah Bogor, Jawa Barat.

“Karena tidak betah, para Tersangka kembali ke Tangerang Selatan. Tersangka diancam pasal 170 KUHP. Satu pelaku masih terus kita kejar,” tegasnya. (pudin).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post