Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
JABODETABEKSekitar

Wamenag Apresiasi Perlindungan Sosial untuk Penggiat Masjid

×

Wamenag Apresiasi Perlindungan Sosial untuk Penggiat Masjid

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

JAKARTA, (B1) – Wakil Menteri Agama Wamenag, Romo Syafi’i, menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengurus dan penggiat masjid serta musala di seluruh Indonesia.

Example 300x600

“Para marbot, imam, muazin, hingga petugas kebersihan masjid adalah sosok yang menjaga rumah Allah dengan sepenuh hati. Mereka juga memiliki keluarga dan kebutuhan hidup. Karena itu, perlindungan sosial ini menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian mereka,” ujar Romo Syafi’i.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung di Plaza BP Jamsostek, Jakarta, Jumat (24/10/25). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Umum DMI Jusuf Kalla, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, serta Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro.

Di Indonesia, tercatat lebih dari 800 ribu masjid dan musala dengan sekitar empat juta penggiat yang berkhidmat menjaga rumah ibadah tanpa pamrih. Menurut Romo, kesejahteraan mereka perlu menjadi perhatian serius.

“Kementerian Agama terus berupaya agar para penggiat masjid memperoleh haknya sebagai warga negara, termasuk dalam perlindungan sosial. Jika kesejahteraan mereka terjamin, itu bukan hanya bentuk kebijakan sosial, tetapi juga ibadah sosial yang bernilai tinggi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Romo Syafi’i menilai kerja sama antara DMI dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai amal jariah berlapis.

“Kita beramal kepada orang-orang yang beramal. Ini bukan sekadar perlindungan, melainkan bentuk penghargaan terhadap pengabdian mereka,” sebutnya.

Hingga September 2025, program BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat perlindungan senilai Rp 49,6 triliun kepada lebih dari 4,1 juta penerima manfaat, termasuk penggiat masjid dan musala yang menjadi sasaran kerja sama dengan DMI.

Ia juga menegaskan bahwa perlindungan sosial bagi penggiat masjid merupakan langkah yang selaras dengan nilai keagamaan dan kemanusiaan.

“Negara tidak boleh absen dalam melindungi mereka yang berkhidmat untuk umat. Perlindungan sosial ini bukan semata urusan administratif, tetapi cermin kasih sayang dan tanggung jawab bersama,” tukasnya. (les).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post