SERANG,(B1) – Panwaslu Kota Serang akan secepatnya layangkan surat himbauan atau teguran terkait massa pasangan calon (paslon) pilkada Kota Serang yang terbukti langgar aturan.
Hal tersebut dikatakan ketua Panwaslu Kota Serang Rudi Hartono. Menurutnya, dari pantauan Panwaslu, hampir semua massa paslon bawa anak kecil dan ada pula yang tidak melengkapi aturan lalu lintas seperti helm.
“Aturannya anak kecil dilarang untuk kampanye, juga aturan lalulintas yang harus kita taati. Tadi hampir semua bawa anak kecil,” ujarnya, dikonfirmasi melalui sambungan telephon, Minggu, (18/2/18).
Untuk surat himbauan atau teguran, lanjut Rudi, nanti kalau memang terbukti, tindakan itu salah satu upaya lakukan pencegahan.
” Terkait surat himbauan atau teguran yang akan dilakukan oleh panwaslu kepada calon nanti secepatnya. Saat ini kita masih nunggu laporan dari kawan kawan di lapangan,” jelasnya.
Ke depan diharapkan agar aturan bisa ditaati untuk semua paslon. Semuanya harus mentaati aturan kampanye.
.
“Nanti kita coba kaji dulu. Secepatnyalah kalau itu terbukti ada pelannggaran, pasti kita tindaklanjuti,” pungkasnya. (Faiz).
























