Oleh: Mujadid Nusantara.
Terhitung sudah delapan dekade sejak 17 Agustus 1945 Indonesia telah Merdeka dari penjajahan kolonial, namun dengan berkembang nya zaman yang membuat dunia berada di posisi yang kian kompleks, dan tiada lagi kata netral dalam mengatur kepentingan global, terdapat pertanyaan mendasar muncul, apakah kemerdekaan yang dulu diperjuangkan dengan darah dan nyawa itu masih utuh? Atau kini tergerus oleh bentuk-bentuk penjajahan baru lebih halus, lebih sistemik, dan kerap tak kasat mata? Refleksi atas usia 80 tahun bangsa ini bukan sekadar nostalgia, tapi ajakan untuk menakar kembali makna merdeka di era yang penuh tarik-menarik geopolitik, dominasi teknologi, dan ketimpangan global.
Pada era kolonial kita dapat menafsirkan bahwa kemerdekaan ialah tentang mengusir penjajah, namun hari ini kemerdekaan telah berevolusi. Ia bukan hanya tentang soal penguasaan wilayah secara fisik, kedaulatan ekonomi, politik luar negeri, teknologi, pangan, hingga data digital.
Bangsa yang merdeka tidak cukup hanya berdiri di atas tanah airnya, tetapi juga harus berdaulat atas keputusannya sendiri dalam menghadapi dunia yang kian rumit dan tak netral.
Di dunia yang penuh gejolak geopolitik. Rivalitas antara Amerika Serikat dan Tiongkok tidak hanya terjadi di bidang militer, tetapi juga bersangkutan dalam bidang ekonomi, tekonologi, hingga keamanan siber. Indonesia, yang berada di titik strategis Indo-Pasifik, tak mungkin luput dari tarikan kekuatan global ini.
Konflik di Laut Cina Selatan, misalnya, memperlihatkan bahwa klaim kedaulatan wilayah kita seperti di sekitar Natuna terus diuji oleh ambisi ekspansionis Tiongkok. Di sisi lain, tekanan dari Amerika dan negara Barat kerap muncul dalam bentuk diplomasi ekonomi, embargo teknologi, bahkan narasi demokrasi yang bias.
Dan pertarungan antar blok BRICS dan G7 yang membelah dunia menjadi dua bagian besar dan tentu saja menciptakan kubu-kubu kepentingan, dalam hal ini Indonesia sebagai negara berkembang kerap menjadi objek bukan subjek.
Di tengah lanskap global ini, Indonesia mengusung prinsip politik luar negeri bebas aktif. Namun, kebebasan dan keaktifan itu bukan tanpa dilema. Di satu sisi, Indonesia ingin menjaga hubungan baik dengan semua kekuatan. Di sisi lain, kita juga tidak bisa bersikap netral ketika kedaulatan kita terancam, seperti dalam kasus pelanggaran wilayah laut oleh kapal asing.
Kedudukan Indonesia sebagai pemimpin ASEAN dan suara penting dalam Global South menempatkannya dalam posisi strategis, namun juga rawan tekanan. Dunia menuntut kita memilih sisi, sementara sejarah dan konstitusi mengamanatkan kita untuk berdiri di atas prinsip.
Sayangnya, sering kali kebijakan luar negeri kita masih reaktif, bukan strategis. Diplomasi kita belum sepenuhnya digunakan sebagai alat menjaga kedaulatan jangka panjang, melainkan hanya untuk menjaga stabilitas sesaat.
Kedaulatan hari ini tidak hanya diuji oleh kekuatan militer, tapi oleh arus data, pasar bebas, dan ketergantungan teknologi. Indonesia belum sepenuhnya berdaulat dalam sektor digital sebagian besar infrastruktur dan data warga dikuasai oleh perusahaan asing. Kita juga sangat bergantung pada teknologi dan bahan baku dari negara-negara besar.
Di sisi ekonomi, utang luar negeri dan dominasi investasi asing berpotensi menciptakan ketergantungan struktural. Di bidang pangan dan energi, kita belum sepenuhnya mandiri. Semua ini menunjukkan bahwa kemerdekaan kita masih parsial, belum total.
Momen 80 tahun kemerdekaan ini harus menjadi titik balik. Indonesia harus:
– Memperkuat strategi luar negeri bebas aktif secara substantif, bukan sekadar jargon.
– Membangun kemandirian teknologi, pangan, dan energi, dengan investasi pada riset dan SDM.
– Mendefinisikan ulang kedaulatan digital, agar data warga tidak lagi jadi komoditas asing.
– Menjadi penyeimbang baru di tengah kutub kekuatan dunia, bukan hanya pengikut.
Kita membutuhkan generasi diplomat, teknokrat, pemimpin politik, dan intelektual muda yang mampu membaca arah zaman dan menjawab tantangan geopolitik dengan kecerdasan strategis, bukan sekadar retorika nasionalistik.
Indonesia telah merdeka secara formal selama 80 tahun. Namun pertanyaan kritis tetap perlu diajukan:
– Apakah kemerdekaan itu benar-benar sudah kita nikmati secara utuh?
– Atau kita hanya mengganti bentuk dominasi dari kolonialisme bersenjata menjadi kolonialisme berbaju investasi, teknologi, dan tekanan geopolitik?
Merdeka dalam dunia yang tak netral berarti berdaulat dalam keputusan, berdiri tegak di tengah tekanan, dan tidak terjebak dalam pusaran kekuatan besar. Kita boleh tidak memihak, tapi tidak boleh pasif. Kita boleh netral, tapi tidak boleh naif.
Di usia 80 tahun ini, Indonesia tidak boleh hanya merayakan kemerdekaan sebagai seremoni. Ia harus menjadi refleksi jujur: tentang siapa kita, di mana kita berdiri, dan ke mana arah bangsa ini ke depan. (**).
Biodata Penulis:
– Kader Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat hukum Untirta.
























