BEKASI, (B1) – Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafiiyah ( FH UIA) Pondok Gede, Bekasi, laksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat ( PKM) di MA Al Khairiyah, Tambun Selatan, Bekasi.
PKM kali ini mengusung tema “Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual di Era Digital”. Ketua Pusat Kajian Hukum (PKBH) UIA Siti Nur Intihani menerangkan, kegiatan PKM kali ini merupakan kerjasama PKBH dengan mitra MA Al Khairiyah.
“Kegiatan mahasiswa semester IV ini bertujuan, untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang pentingnya mengenali, menghargai, dan melindungi karya-karya intelektual di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi,” terangnya.
Dalam penyuluhan ini, mahasiswa memaparkan berbagai bentuk Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Seperti hak cipta, paten, merek, desain industri, serta pentingnya mendaftarkan karya agar mendapatkan perlindungan hukum.
Raissa salah satu mahasiswa FH mengatakan, melalui metode penyuluhan interaktif, para peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga diajak berdiskusi dan menyampaikan pendapat, serta pengalaman seputar penggunaan dan penciptaan karya digital.
“Mahasiswa juga membagikan brosur informatif dan bingkisan edukatif sebagai bentuk dukungan nyata, terhadap peningkatan literasi hukum di kalangan pelajar,” ucapnya.
Kepala Sekolah MA Al Khairiyah, Nurhidayat, menyambut baik PKM FH UIA dan mengapresiasi kegiatan PKM tersebut.
” PKM ini sangat bermanfaat bagi pelajar MA Al Khairiyah dalam wawasan melanjutkan studi di Perguruan Tinggi, salah satunya di FH UIA,” ujarnya.
Fahrudin, salah satu Dosen FH UIA menyampaikan, dengan adanya kegiatan PKM, diharapkan siswa-siswi MA semakin sadar akan pentingnya HKI.
“Siswa-siswi juga mampu menjadi generasi yang kreatif. Sekaligus bertanggung jawab dalam menggunakan AI dan menciptakan karya di era digital” harapnya.
Fakultas Hukum UIA terus berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, dalam upaya membangun kesadaran hukum yang inklusif dan berkelanjutan. (les).
























