Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMOPINIUncategorized

Memanasnya Liga Korupsi Indonesia

×

Memanasnya Liga Korupsi Indonesia

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Oleh: Nabil Muyasar Yusuf

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia ditahun 2024 mengalami peningkatan, yang tadinya Indonesia memiliki skor IPK 34 ditahun kemarin naik menjadi 37 dari 100.

Example 300x600

Hal ini menjadi peningkatan bagi indonesi dalam hal memberantas korupsi, peringkat negara kita menjadi lebih baik dari 115 ditahun 2023 ditahun 2024 naik menjadi 99 dari 180 negara. Hal tersebut merupakan hal yang positif karena KPK berhasil menekan angka korupsi ditahun 2024.

Pemaparan diatas adalah pencapain positif bagi negara Indonesia di tahun 2024, namun baru memasuki tahun 2025 kita sudah mendengar kegiatan korupsi Indonesia mulai terungkap dinegri tercinta ini, sehingga terciptalah istilah liga korupsi Indonesia.

Istilah ini pertama kali muncul di media sosial X/Twiter paling tidak pada tanggal 27 Desember 2024 oleh akun @Kanlir, yang kemudian mulai menyebar di instagram pada akun @haldosners seiring terungkapnya kasu-kasus korupsi di Indonesia.

Korupsi memang bukanlah hal yang baru di negri kita ini karena kegiatan tersebut bisa terjadi karena beberapa faktor, bisa jadi karena faktor internal seperti sifat tamak, selalu merasa kurang dan gaya hidup yang konsumtif, ataupun faktor eksternal seperti faktor ekonomi, faktor politik, faktor organisasi dan faktor hukum. Faktor-faktor tersebut merupakan indikator dari terjadinya kegiatan korupsi di indonesia.

Di tahun 2025 ini sudah banyak sekali kerugian-kerugian yang dialami negara dari penyebab kegiatan korupsi tersebut diantara nya kasus korupsi terbesar yang pernah terjadi di indonesi yaitu kasus korupsi pertamina.

Kasus korupsi ini menjadi top skor dalam liga korupsi di Indonesia dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp968,5 triliun, awalnya kejaksaan agung menyebut kerugian dari kasus korupsi ini sebesar Rp193,7 triliun di tahun 2023, namun kenyataannya kasus ini sudah berlangsung sejak tahun 2018.

Sehingga jumlah kerugian berpotensi mencapai 1 kuadriliun nominal yang sangat-sangat besar sekali dan kerugian yang sangat besar yang harus diterima negara.

Selain kasus pertamina yang membuat kerugian sangat besar bagi indonesia dan sorotan bagi publik karena selama ini kita dibohongi, ditipu oleh Pertamina dimana pertamax yang selama ini kita beli, ternyata hanyalah pertalite yang diberinama Pertamax, atau hasil oplosan dari Pertalite yang digabungkan dengan zat lain sehingga terciptalah pertamax.

Ada juga kasus selanjutnya yang berada di posisi runner up dalam liga ini yaitu, kasus korupsi PT timah yang melibatkan seorang koruptor harvey moeis sekaligus menjadi top skor dalam liga ini dengan total kerugian mencapai Rp300 triliun.

Masih banyak lagi kasus-kasus korupsi yang membuat kerugian besar bagi negri ini,diantaranya lagi ada kasus korupsi BLBI ( bantuan likuiditas bank Indonesia ). BLBI memberikan bantuan pada masa krisis moneter tahun 1997 untuk menyelamtkan 48 bank dengan memberikan suntikan dana senilai Rp147,7 triliun, namun dana tersebut tidak dikembalikan sehingga membuat kerugian bagi negara mencapai Rp138,4 triliun.

Upaya penagihan sudah dilakukan oleh satuan tugas BLBI pada tahun 2021 namun hasilnya masih belum jelas. Dan masih banyak lagi klub-klub koruptor yang menempati posisi di klasmen liga korupsi Indonesia.

Belum selesai dengan kasus pertmania kasus korupsi lain sudah bermunculan, seperti kasusĀ  PT Antam yang memalsukan emas dan belum selesai dari kasus PT Antam ada lagi kasus korupsi PLN dengan perkiraan kerugian mencapai Rp1,2 triliun.

Ini menjadi pertanyaan besar kenapa korupsi di Indonesia itu mudah ini menjadikan hukum di Indonesia ini seperti taman bermain bagi para koruptor atau bagi para tikus kantor yang bisa mengambil uang rakyat bahkan bermain-main terhadap hukum di Indonesia ini.

Coba saudara bayangkan jika uang-uang tersebut dimanfaatkan dengan baik dan bener mungkin Indonesia bisa jadi negara yang maju, karena kaya dengan kekayaan alamnya. Namun, hal tersebut malah dimanfaatkan oleh orang-orang ataupun oknum yang tidak bertanggung jawab yang hanya ingin memenuhi kepuasan nafsunya belaka.

Seharusnya pemerintah memberi hukuman yang berat kepada para koruptor, bukanya malah memberikan hukuman yang membuat mereka merasa tidak dirugikan.

Sebagai contoh kasus korupsi PT Timah yang awalnya dijatuhi hukuman hanya enam tahun dengan jumlah uang yang dikorupsi senilai tiga ratus triliun, itu merupakan hal tidak memberikan efek jera pada para koruptor, meskipun hukuman akhirnya menjadi dua puluh tahun, namun harus ada drama yang terjadi untuk memberikan hukuman yang berat pada para koruptor.

Dan juga pemerintah harus membuat regulasi yang memungkinkan para koruptor itu jera, salah satunya dengan mengesahkan undang-undang perampasan aset yang dimana itu bisa memiskinkan para pelaku koruptor. Harus tegasnya para penegak hukum dalam melakukan tugasnya, bukannya malah tunduk atau lemah hanya karena seamplop uang yang diberikan untuk menutupi kejahatan yang dilakukan pelaku koruptor.

Bisa dibilang peraturan-peraturan yang dibuat oleh pemerintah belum ada yang membuat takut dan jera terhadap pelaku koruptor, hal tersebutlah yang membuat korupsi di Indonesia sulit dihilangkan atau minimal ditekan.

Bahkan kegiatan korupsi ini sudah mendarah daging sampai kesektor terkecil sekalipun. Kalau begini terus mau sampai kapan liga korupsi ini berakhir, malahan akan timbul klub-klub koruptor lain.

Semoga pemerintah memahami atau mungkin memang sudah paham namun diam saja karena sudah terlena dengan kekayaan yang mereka dapat dari pajak-pajak yang dibayarkan rakyat, atau mungkin akan ada gebrakan yang akan menghentikan kompetisi di liga korupsi ini, kita lihat saja nanti. Sehat-sehat negeriku yang katanya tanah surga. (**).

Biodata Penulis:

– Mahasiswa semester 2 Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. email : nabilmuyasaryusuf@gmail.com.

Example 300250
Example 120x600
Script ā„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post