SERANG,(B1) – Pelaku teror bom di Polsek Tanara, Kabupaten Serang, Polda Banten berhasil ditangkap. Pelaku berinisial SH (35), ditangkap tim gabungan Buser Kepolisian Resort Serang, Kepolisian Daerah Banten yang bekerja sama dengan Polres Lampung Selatan.
SH ditangkap, Senin 22 Januari 2018, sekitar pukul 22.45 WIB di sebuah rumah di Desa Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan.
Dari rilis yang diterima dari Polres Serang, Selasa 23 Januari 2018, SH merupakan warga Desa Samparwadi, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. Sehari-harinya, SH bekerja sebagai buruh lepas.
Dalam pengkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu handphone merk LG warna hitam, satu unit senapan berwarna coklat, 7 buah kaleng warna silver, satu lembar KTP. (faiz).
























