Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pengedar Narkotika

×

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pengedar Narkotika

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Ditresnarkoba Polda Banten berhasil amankan pelaku peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Example 300x600

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Dr. Imam Imamuddin menjelaskan, telah terjadi tindak pidana Peredaran Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi/Inex yang dilakukan oleh RW. Pelaku ditangkap pada Kamis (25/07) sekira pukul 05.00 di kontrakan di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa Kab. Tangerang Prov. Banten.

Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan satu bungkus plastik klip bening kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto + 36,6 gram.

Satu buah plastik klip yang didalamnya berisikan 13 butir tablet warna Hijau diduga narkotika jenis Exstasy/inex, satu buah Hp merk Oppo Reno 11, satu buah timbangan elektrik serta satu bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan plastik klip bening.

“Semua barang bukti disita oleh kepolisian lalu, guna dilakukan interogasi terhadap tersangka,” ujarnya.

Tersangka mengaku bahwa narkotika jenis sabu yang dikuasai, adalah milik temannya yang bernama Rini als Khaja (DPO). Narkoba untuk diedarkan sesuai arahan DPO.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa Kepolda Banten. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup,” tegasnya. (hum/yad).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post