SERANG, (B1)- Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Provinsi Banten menegaskan di wilayahnya yang meliputi Kabupaten Lebak, Pandeglang, Serang, Kota Serang dan Cilegon, dijamin tidak akan ada pengoplosan gas dari gas 3 kg ke 12 kg, seperti yang terjadi akhir-akhir ini di Tangerang.
Kepala Bidang Elpiji Hiswana Migas Provinsi Banten, Yudi Lukman, mengatakan, selama ini tidak ada gejolak atau laporan terkait dengan pengoplosan seperti yang terjadi di Tangerang.
“Sepengamatan saya tidak ada pengoplosan di wilayah Hiswana Migas Banten. Dijamin tidak akan terjadi dan tidak ada pengoplosan,” tegasnya saat ditemui di Kota Serang, Selasa, (16/1/18).
Dikatakan Lukman, jika ditemukan ada agen nakal yang melakukan pengoplosan sehingga berdampak menimbulkan keresahan di masyarakat akan diberikan sanksi tegas.
“Itu jelas dan tegas sekali dan tidak ada tawar menawar. Bila terjadi dan terbukti ada agen yang lakukan tindakan yang nakal seperti pengoplosan, akan dilakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) langsung.” pungkasnya. (faiz).
























