CILEGON, (B1) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon berharap, untuk pemilihan ketua lembaga CCSR Kota Cilegon bisa dilakukan secara transparan. Hal itu dikatakan Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon, Subhi ditemui di ruang kerjanya, Selasa, (9/1/18).
“Saya sepakat untuk tranparansi, dan siapa figur-figur yang akan duduk di dalam kelembagaan CCSR itu. Kita harus menyadari banyaknya perusahaan yang ada di Cilegon ini tentu melalui CCSR bisa berdampak secara positif terhadap masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.
Ia berpendapat, perlu adanya satu klausul di dalam Perda CCSR yang harus di revisi.
“Tentu dengan modal perda ini, kelak kedepan industri yang memang belum menyalurkan CSR nya terhadap lembaga CCSR ini, maka selayaknya lah mereka bisa menyalurkan tentang itu, terhadap lembaga agar lebih mudah untuk mendistribusikan kepentingan masyarakat,” tandasnya.
Dirinya berharap, dengan adanya periode yang baru nanti, maka bisa memperbaiki hal-hal yang kurang untuk memperbaiki lembaga CCSR.
“Sederhana saja, setidaknya mereka orang-orang yang bisa berkomitmen mempunyai tanggung jawab, kredibel dan juga tranparansi tentu nya,” pungkasnya.
Diketahui, masa jabatan lembaga CCSR yang selama ini dipimpin Muhammad Najib telah berakhir masa jabatannya.
Namun Najib yang sudah memimpin lembaga CCSR selama dua periode tersebut masih belum menyerahkan surat pengunduran diri nya sebagai Ketua CCSR.
“Ya harusnya dibikin dulu surat pengunduran dirinya, baru nanti dibentuk Pansel (Panitia Seleksi),” ujar Plt Walikota Cilegon, Edi Aryadi. (Baehaqi Rizal).
























