TANGSEL, ( BI) – Teka-teki siapa pencuri tali pocong di Tangsel, akhirnya terungkap. Tim Vipers Sat Reskrim Polres Tangsel bersama Unit Reskrim Polsek Ciputat menangkap Pelaku pencuri tali pocong, Jumat 5 Januari 2018 pukul 23.00 wib, di jl Raya Pamulang.
Kejadian sempat menggegerkan warga Ciputat pada Jumat 29-12-2017, lalu. Warga digegerkan karena ada Pencurian tali pocong di salah satu pemakaman taman abadi RT 002/003 kec Ciputat Tangerang Selatan.
Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto mengatakan, pencurian tali poncong terjadi belum sampai 24 jam, setelah jenazah dikuburkan. Pelaku berinisial MI alias petruk.
“Kami slakukan pemeriksaan kurang lebih terhadap 35 orang. Kejadian sempat membuat resah warga. Kerja keras delapan hari hasilnya membuahkan hasil,” tandasnya.
Kapolres mengayakan, berdasarkan pengkuan pelaku, almarhum Muhammad Suhendra (38), adalah sahabatnya yang tinggal di Mushola di sebelah makam. Karena sakit kemudian almarhum meninggal.
Mendengar sahabatnya meninggal, tersangka berusaha mendapatkan tali pocong yang katanya mampu memudahkan dan mendatangkan rejeki.
“Pelaku berprofesi sebagai sopir tembak. Karena narik lagi sepi, pelaku mempunyai pikiran untuk mengambil tali pocong agar angkotnya ramai,” jelasnya.
Jam 2 siang usai pelaku selesai nyupir angkot, jam 12 malamnya mendatangi makam sendirian dan mengambil kayu yang ada di kuburan. Kemudian menggali selama tiga jam, dan mengambil empat tali pocong yang ada di kepala, leher dan yang ada di dada.
“Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 6 tahun dan pasal 279 pembongkaran perusakan kuburan dengan ancaman 8 bulan penjara,” tegasnya. (pudin).
























