Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAUncategorized

Namin Gantikan Subadri di DPRD Kota Serang

×

Namin Gantikan Subadri di DPRD Kota Serang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Kekosongan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD)  Kota Serang akhirnya terisi. Hal itu setelah DPRD Kota Serang lakukan rapat pergantian antar waktu (PAW), Subadri Usuludin digantikan Namin, Senin (08/01/2018).

Example 300x600

Subadri Usuludin diganti lantaran ikut menjadi salah kontestan di pilkada 2018. Posisinya digantikan H. Namin yang juga dari fraksi golkar.

Menurut Walikota Serang, Tb Haerul Jaman,pelatikan adalah hal mutlak dan biasa. Hal tersebut Sesuai surat keputusan Gubernur Provinsi Banten nomor 171.2/kep.473-huk/2017 sisa jabatan 2014-2019.

” Itu hal biasa, Kita sangat perlu Sumber Daya Manusia (SDM) yang kuat di kalangan DPRD ataupun Pemerintahan kota serta jajarannya,” jelasnya.

Jaman berharap, lelantikan bisa membawa perubahan dan kerjasama yang harmonis demi mewujudkan Kota Serang yang madani.

” Dengan pantikan ketua baru ini kita berharap kedepan bisa berjalan bersama, agar apa Yang di programkan dapat mengembangkan Kota Serang semakin maju,” harapnya.

Sementara itu, H Namin mengucapkan terimakasih atas pengangkatan dirinya menjadi Ketua DPRD Kota Serang disisa jabatan 2014-2019.

“Ini adalah kepercayaan masyarakat sekaligus tanggung jawab yang besar, untuk mengemban tugas menggantikan ketua dewan sebelumnya. Mudah mudahan saya mampu langsung mengakomodir antara perbedaan perbedaan di lingkungan DPRD Kota Serang dan masyarakat,” ucapnya

Menurut Namin, Walaupun tidak ada amanat dari Ketua Dewan sebelumnya. Namun, ia akan mempertahankan kebijakan yang sudah ada dan juga memaksimalkannya.

“Target Saya gimana caranya mengembangkan kota serang, Kalo terkait Raperda yang belum rampung dan belum di rapatkan, nanti kita akan bicarakan, semoga cepat rampung,” pungkasnya. (faiz).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post