HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

Perusuh Bentrok Pasar Tanah Tinggi Ditangkap

 

TANGERANG, (B1) – Polrestro Tangerang Kota, amankan satu pelaku tindak penganiayaan di Pasar tanah tinggi, beberapa waktu lalu. Dalam bentrok itu, salah satu korbannya, adalah seorang jurnalis TV.

Wakapolrestro Tangerang Kota, AKBP Harley Silalahi menjelaskan, pelaku adalah Ahmad alias Ompong bin Mukri. Tkp kejadian berada di blok F pasar Tanah Tinggi Tangerang, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
“Pelaku yang memukul korban Siswanto. Akibatnya korban mnegalami luka memar,” kata Wakapolres saat jumpa pers, Rabu, (3/1/18).
Dijelaskan, Ahmad alias Ompong memukul Siswanto dengan tangan kanan dan kiri bergantian. Pemukulan dilakukan ke arah wajah bagian kiri sebanyak satu kali.
“ke pipi kanan juga satu Kali,” tandasnya.
Selanjutnya pelaku kembali memukul korban secara berulang, namun korban berlindung dengan dua tangannya. Akibatnya, selain luka pada wajah, korban juga mengalami pusing.
“Pelaku diancam pasal 351 ayat 1 subsider pasal 352 ayat 1. Ancamannya, kurungan penjara hampir tiga tahun,” tegasnya.  (pudin).
Exit mobile version