Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Polda Banten Klarifikasi Tentang Praperadilan Terkait SHM Tanah

×

Polda Banten Klarifikasi Tentang Praperadilan Terkait SHM Tanah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Polda Banten memastikan proses hukum terhadap penetapan status tersangka penggelapan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dilakukan oleh SJ (54) sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Example 300x600

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan bahwa proses hukum penggelapan Sertifikat Hak Milik (SHM) sudah sesuai SOP.

“Proses penetapan tersangka SJ 54 yang diduga melakukan penggelapan Sertifikat Hak Milik tanah dalam proses penegakan hukum sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur atau SOP,” kata Didik.

Didik menjelaskan awal mula kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi (LP) LP nomor 67 tanggal 14 Maret 2023.

“Tahapan tahapan penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Banten berdasarkan Laporan Polisi LP nomor 67 tanggal 14 Maret 2023 dari lidik sidik maka dilakukakan gelar perkara, hasil gelar perkara tersebut menetapkan SJ sebagai tersangka dalam kasus penggelapan Sertifikat Hak Milik tanah,” terangnya.

Selanjutnya Didik menyampaikan terkait dengan adanya praperadilan yang ajukan oleh tersangka melalui kuasa hukumnya.

“Terkait praperadilan yang diajukan oleh tersangka melaui kuasa hukumnya, hal ini merupakan hak yang telah diatur oleh undang-undang,” tukasnya. (hum/yad).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post