Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

Akibat Pinjam Dulu Seratus Seorang Pria Aniaya Teman Diamankan Polisi

×

Akibat Pinjam Dulu Seratus Seorang Pria Aniaya Teman Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TIGARAKSA, (B1) – Seorang pria berinisial HS (19) harus berurusan dengan Polsek Cisoka, Polresta Tangerang, Polda Banten. Itu lantaran, HS menganiaya pria berinisial NA (21), yang tak lain merupakan temannya sendiri.

Example 300x600

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di sebuah kontrakan di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Sabtu (25/11/23) sekitar pukulĀ  08.00 Wib.

“Tersangka HS kami tangkap hanya beberapa jam usai peristiwa. Setelah korban melapor,” kata Kapolsek Cisoka AKP Eldi, Minggu (26/11/23).

Eldi menerangkan kronologis peristiwa itu. Kata Eldi, awalnya tersangka menghubungi korban untuk meminjam uang Rp100 ribu. Kemudian tersangka datang ke kontrakan korban.

Korban kemudian memberi pinjaman kepada tersangka Rp100 ribu. Namun, tersangka merasa korban membicarakan dirinya kepada orang lain terkait peminjaman uang itu.

“Tersangka menegur korban agar tidak membicarakan dirinya di belakangnya. Namun karena tidak merasa, korban menampik tuduhan itu,” terangnya.

Tersangka kemudian emosi dan mencoba menarik korban keluar kontrakan. Korban menolak sehingga terjadi kegaduhan yang kemudian sempat dilerai oleh beberapa orang tetangga kontrakan.

“Tapi sejurus kemudian, tersangka memaksa masuk kontrakan lalu melakukan pemukulan kepada korban beberapa kali,” ungkapnya.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh korban didampingi keluarga ke Polsek Cisoka. Polisi bergerak cepat dengan melakukan visum. Setelahnya, polisi langsung mengamankan tersangka.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) dan ayat (4) KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara,” tegasnya. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script ā„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post