CILEGON, (B1) – Polres Cilegon, Polda Banten bersama Polsek jajaran laksanakan kegiatan Blue light patrol serentak di daerah hukum Polres Cilegon untuk mencegah gangguan Kamtibmas pada Minggu (29/10/23).
Kasihumas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan mengatakan, kegiatan dilakukan pada malam Minggu tanggal 29 Oktober 2023, Polres Cilegon bersama Polsek jajaran polres Cilegon menggelar patroli Blue light patrol serentak dimulai dari jam 21.00 wib hingga pukul 05.00 Wib.
“Kegiatan dalam rangka mengantisipasi terjadinya Gangguan Kamtibmas khususnya konvoi berandalan bermotor atau geng motor, balap liar, knalpot bising, kasus Curat, Curas (di lokasi ATM dan Mini Market) Curanmor R2 dan R4. Kegiatan dilaksanakan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyaraka yang sedang beraktifitas di daerah Hukum Polres Cilegon Polda Banten,” terangnya.
AKP Sigit menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua agar menjaga putra dan putrinya.
Kepada orang tua ia berpesan agar menjaga anaknya terhindar dari pelaku kejahatan atau menjadi pelaku kejahatan. Usahakan putra dan putri sudah berada di rumah pada jam 20.00 wib, untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan,
“Jangan lupa laporkan bila ada kejahatan yang anda lihat dan segera memohon bantuan kepolisian melalui call center 110 Polres Cilegon atau melaporkan langsung kepada kantor Kepolisian terdekat,” pesannya. (hum/sus).
























