Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Didesak Menikah Pemuda Nekat Curi Uang Nenek Angkat

×

Didesak Menikah Pemuda Nekat Curi Uang Nenek Angkat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – SR (23) dilaporkan nenek angkatnya ke Unit Reskrim Polsek Jawilan karena telah mencuri uang sebesar 30 juta.

Example 300x600

Pelaku nekat mencuri uang nenek angkatnya yang berada di Desa Pasir buyut kecamatan Jawilan, lantaran didesak kekasihnya untuk segera menikahinya.

“Dari keterangan pelaku, SR mencuri karena didesak oleh kekasihnya untuk menikah atau kekasihnya akan menikah dengan orang lain apabila tidak segera dinikahi,” Kapolsek Jawilan Iptu Dirga Abriawan.

Kapolsek juga mengatakan, pelaku tidak mempunyai pekerjaan tetap, dan dilaporkan nenek angkatnya lantaran telah mencuri uang yang telah diketahui pelaku posisi tempat penyimpanan uangnya.

“Pelaku telah kami tangkap di wilayah Pandeglang, pelaku didesak kekasihnya untuk segera dinikahi, namun karena pelaku tidak mempunyai pekerjaan. Pelaku gelap mata dan mencuri uang nenek angkatnya di lemari dan bawah bantal yang sebelumnya sudah diketahui pelaku tempat penyimpanan uang tersebut,” Ucap Dirga.

Atas perbuatannya pelaku SR (23) dijerat Pasal yang disangkakan yakni Pasal 362 KUHP yaitu barang siapa yang mengambil barang sesuatu, atau yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk memiliki secara melawan hukum diancam karena pencurian.

“Ancaman hukumannya penjara maksimal lima tahun,” tegasnya. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post