TIGARAKSA, (B1) – Wakapolda Banten Brigjen Pol. H. M. Sabilul Alif didampingi Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany memimpin apel deklarasi Polisi RW Jajaran Polresta Tangerang Tahun 2023 di Lapangan Maulana Yudha Kabupaten Tangerang pada Rabu (14/6/23).
Wakapolda menyampaikan, pada Provinsi Banten terdapat 7.543 RW. Tugas pokok Polisi RW adalah agar Polisi hadir ditengah-tengah masyarakat, untuk menjadi problem solving, azas kemitraan, azas kesetaraan, mampu membantu masyarakat dalam persoalan sosial di masyarakat.
Wakapolda berpesan kepada seluruh peserta apel yang hadir, untuk menjadi seorang Polisi RW yang mampu memberikan edukasi positif dan proaktif kepada masyarakat.
“Dengarkan keluhan dan berikan solusi jalan keluarnya secara tepat, jadilah seorang Polisi RW yang mengayomi. Sebagai kepanjangan tangan dari atasan guna menjamin situasi kamtibmas di lingkungannya, sehingga tujuan cooling system dari program Polisi RW ini dapat tercapai,” ujar Sabilul.
Terakhir Sabilul mengungkapkan harapannya kepada Polisi RW, agar mampu membantu tugas pimpinan untuk memupuk masyarakat dengan edukasi kepolisian secara lebih dekat lagi. Merawat Kamtibmas di lingkup yang lebih kecil, sehingga anggota tersebut mampu memahami dinamika masyarakat di lingkungannya.
“Buah manis yang akan kita petik adalah terciptanya kondusifitas Kamtibmas dan mampu mencegah terjadinya kejahatan, karena mencegah kejahatan merupakan sebuah kemuliaan,” tandasnya. (hum/edi).
























