SERANG, (B1) – Beredar video CCTV di salah satu kosan di Kota Serang yang viral di media sosial seorang pria yang sedang melakukan perbuatan tidak pantas. Kejadian terjadi pada Kamis (25/5/23) lalu.
Berangkat dari video viral yang beredar itu, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) satuan Reserse Kriminal Polresta Serkot, Polda Banten, langsung mengecek tempat kejadian.
Kasat Reskrim Polresta Serkot AKP Mochamad Nandar membenarkan bahwa, telah terjadi perbuatan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang laki-laki yang atas perbuatannya terekam CCTV dan di upload di salah satu media sosial.
“Atas beredarnya video viral personel Polresta Serkot, respon cepat dengan langsung mendatangi tempat kos yang ada dalam video. Hal itu untuk mencari keterangan pemilik kos agar dapat menjadi titik terang menangkap pelaku,” terang Nandar.
Unit PPA melakukan pengecekan tempat kos-kosan, dimana diduga ada seorang pria sedang melakukan masturbasi yang terekam oleh CCTV sambil mengintip beberapa kamar kosan dalam kondisi pintu tertutup.
Rekaman CCTV tersebut selanjutnya di upload di media sosial melalui akun instagram, Setelah unit PPA mendatangi lokasi kejadian. Kemudian bertemu dengan pemilik kosan yang berinisial SE. Ia menerangkan, jika kejadian tersebut terjadi pada Kamis (25/05) sekitar pukul 04.30 Wib.
“Dari keterangan SE menjelaskan jika pada saat pelaku mengintip kamar kosan tersebut, sempat dipergoki oleh petugas pengangkut sampah NA yang akan mengambil sampah di kosan tersebut pada setiap harinya,” terang Nandar.
Akan tetapi NA tidak mengenali pelaku dan pelaku bukan warga Lingkungan Kebon Jahe. Selanjutnya unit PPA mendatangi salah satu penghuni kosan berinisial SI dan mempertanyakan apakah sebelumnya pernah terdapat kejadian yang sama dengan video yang terekam CCTV.
SI menerangkan bahwa, jika sebelumnya tidak pernah ada kejadian seperti yang di upload oleh akun instagram. SI menjelaskan baru mengetahui adanya kejadian tersebut dari video yang ada di instagram.
“Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota akan terus mengejar pelaku,” tandasnya. (hum/sus).
























