CILEGON, (B1) – Kabar mengenai Kecelakaan yang menimpa salah seorang pegawai PT Sentra Karya Mandiri (SKM) yang berada di Lingkungan Ciberko, Kelurahan Kalitimbang Kecamatan Cibeber, kemarin (12/12/17), dibenarkan direktur utama PT SKM Agung Permadi.
Melalui sambungan telepon seluler Agung mengatakan, kecelakaan tersebut sudah ditangani pihaknya, dan korban pun langsung dilarikan kerumah sakit.
“Betul ada kecelakaan, dan korban langsung dibawa kerumah sakit untuk perawatan,” katanya, Rabu (13/12/17).
Sementara itu, terkait tidak adanya jaminan kesehatan dan keselamatan kerja berupa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS), Agung menampik hal tersebut, dirinya berkilah bahwa pihak perusahaan sudah memenuhi semuanya.
“Itu juga korban untuk klaim BPJSnya langsung kita urus,” akunya.
Sebelumnya salah seorang pekerja PT. SKM yang tidak mau disebutkan namanya, menjelaskan atas kejadian kecelakaan yang menimpa seorang pekerja di dalam workshop pada pukul 11.00 WIB.
“Kejadiannya jam 11.00 Wib, seorang pekerja mengalami kecelakaan di dalam workshop dengan luka yang cukup parah, dan sudah dilarikan ke Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon,” katanya.
Ia menerangkan bahwa selama ini perusahan SKM belum pernah memberikan Baik BPJS kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan
“Kita juga tidak di berikan jaminan kesehatan oleh pihak perusahaan,” terangnya. (Baehaqi Rizal).
























