Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Gunakan Lenca Untuk Judi, Enam Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Serang

×

Gunakan Lenca Untuk Judi, Enam Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Serang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Satreskrim Polres Serang, berhasil mengamankan enam pelaku perjudian dengan modus baru yakni, menggunakan buah lenca untuk mengelabui petugas. Para penjudi ini digerebeg personel Unit Jatanras Polres Serang saat mengadu nasib di lantai 2 bangunan Pasar Ciruas.

Example 300x600

Saat dikonfirmasi Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan terkait penangkapan tersebut.

“Keenam tersangka kami amankan berkat adanya laporan masuk dari masyarakat, dengan sigap petugas yang sedang melaksanakan Operasi Bina Kusuma langsung meringkus para pelaku yang berada di pasar,” kata Yudha pada Jumat (3/3/23).

Adapun enam penjudi yang berhasil diamankan yakni EL (43), JE (23), RO (45), ketiganya warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, RI (29) warga Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, AS (32) warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang dan AW (25) warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Yudha menjelaskan bahwa, ketika dihampiri didapati mereka sedang memainkan biji buah lenca yang akhirnya diketahui digunakan sebagai sarana judi. Enam pelaku diamankan namun satu pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui melarikan diri.

“Ada tujuh pelaku yang sedang berjudi menggunakan buah biji lenca namun satu pelaku melarikan diri. Berikut barang buktinya, para pelaku selanjutnya diamankan ke Polres Serang untuk dilakukan pemeriksaan,” terangnya.

AKP Dedi Mirza menambahkan, modus perjudian menggunakan biji buah lenca yaitu sang bandar mengambil buah lenca dari dalam kantong plastik menggunakan gelas plastik.

“Masing-masing pelaku menyimpan uang taruhan sebesar Rp10 ribu, lalu menebak jumlah lenca yang ada dalam gelas. Pemasang yang menebak dengan benar akan mendapat hasil uang taruhan tersebut. Barang bukti yang diamankan uang taruhan Rp832 ribu serta sekantong plastik lenca,” jelasnya.

Diakhir Kapolres juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu anggotanya dalam memberikan informasi perjudian. Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post