CILEGON, (B1) – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Cilegon menggelar kegiatan Sarasehan Budaya, Selasa (28/11/2017), di Aula Greenotel Cilegon.
Dalam kegiatan tersebut, Disparbud Kota Cilegon menetapkan hari Kamis sebagai hari wajib Bebasan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota (Perwal) Cilegon Nomor 57 Tahun 2017 Pasal 13 Tentang Penggunaan, Pemeliharaan, Pengembangan Bahasa, dan Sastra Jawa Cilegon.
Dalam sambutannya, Kepala Disparbud Kota Cilegon Heri Mardiana mengatakan, penerapan bahasa jawa cilegon ini merupakan bagian dari pelestarian bahasa, mengingat bahasa jawa cilegon saat ini semakin jarang digunakan oleh generasi muda di Kota Cilegon sebagai sebuah identitas daerah.
“Acara ini merupakan salah satu bentuk sosialisasi dan dalam waktu dekat kita akan sebarkan Perwal ini ke setiap sekolah, ke instansi pemerintahan, bumn dan bumd, industri maupun swasta, hingga ke berbagai lapisan masyarakat yang ada di Kota Cilegon. Dengan adanya perwal ini, bahasa jawa cilegon nantinya akan menjadi mulok (muatan lokal) di sekolah untuk tingkat SD (Sekolah Dasar),” ucapnya.
Sementara itu, ditemui usai memberikan sambutan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Sari Suryati menyambut baik agenda yang dilaksanakan oleh Disparbud Kota Cilegon.
Pihaknya juga mengatakan, untuk mewujudkan bahasa jawa cilegon menjadi suatu identitas lokal Disparbud telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Cilegon.
“Kota Cilegon merupakan salah satu kota di Banten yang kaya akan warisan budaya. Sebagai wujud cinta dan kepedulian terhadap apa yang sudah diwariskan oleh para pendahulu di Kota Cilegon, maka dibuatlah perwal nomor 57 tahun 2017 ini. Kita harus bangga dengan bahasa jawa cilegon karena keberadaannya merupakan salah satu identitas lokal yang harus dipertahankan. Apalagi jika melihat kondisi saat ini, jika kita tidak bangga dan mencintai segala bentuk kearifan lokal yang ada saat ini, apa yang mau kita banggaakan? Apa istimewanya Kota Cilegon? Maka dari itu keberadaan Perwal ini dinilai penting untuk menjaga dan memelihara identitas lokal yang ada, baik itu bahasa ataupun identitas lainnya dalam bentuk budaya yang berbeda,” jelasnya.
Untuk mendukung hal tersebut bisa berjalan dengan baik dan sesuai yang diharapkan, lanjut Sekda, kedapan pihaknya akan terus menyelenggarakan berbagai kegiatan seperti workshop dan kursus bahasa jawa cilegon (bebasan). (Baehaqi Rizal).
























