Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

15 Kali Beraksi Pelaku Curas Diamankan Polresta Serang Kota

×

15 Kali Beraksi Pelaku Curas Diamankan Polresta Serang Kota

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Satreskrim Polresta Serang Kota berhasil ungkap kasus serta mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang sering melakukan aksinya di Wilayah Hukum Polresta Serang Kota.

Example 300x600

“Benar Satreskrim Polresta Serang Kota berhasil menangkap MF (28) pelaku Curas yang sering melakukan aksinya diwilayah hukum Polresta Serang Kota,” kata Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma. pada Rabu (19/10/22).

David menjelaskan kronologis penangkapan. Berawal dari informasi masyarakat terkait keberadan pelaku sedang berada dijalan Kaliwadas lalu personel langsung bergerak dan berhasil mengamankan MF pada kamis (01/09) pukul 00.30 Wib.

Lebih lanjut David mengatakan dariĀ  keterangan pelaku bahwa, pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 15 kaliĀ  didaerah Kota Serang yaitu TKP Kecamatan Kaujon 5 kali, Daerah unyur 7 kali dan Taktakan 3 kali.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit motor yamaha mio J warna putih biru berserta kunci kontak, 1 (unit handphoe iphone 7 warna gold berserta dus box, 1 buah tas merk michael kors, 1 kartu bpjs, 2 buah STNK sepeda motor, 1 buah kartu time zone serta 1 buah jam tangan.

“Atas perbuatanya, pelaku Dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara,” tegasnya. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script ā„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post