Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

BC dan Polresta Bandara Soetta Tangkap Penyelundup Narkoba

×

BC dan Polresta Bandara Soetta Tangkap Penyelundup Narkoba

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGERANG, (B1) – Bea Cukai (BC) dan Polres Bandara, Soekarno-Hatta, Tangerang, kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika  jenis Methaphetamine dan synthetic Cannabinoid. Sedikitnya barang bukti berupa 1.944 gram methamphetamine dan 14 gram synthetic cannabinoid berhasil diamankan dari empat kasus penyelundupan

Example 300x600

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Erwin Situmorang mengatakan pengamanan barang bukti kali ini merupakan hasil pengungkapan selama kurang dari satu bulan. “berbagai cara dilakukan. Ada yang ditelan, dimasukan ke dalam buku, melaui jasa pengiriman, dan dimasukan ke dalam kaos kaki,” kata Erwin Situmorang, saat jumpa pers, Selasa (21/11/17).

Dijelaskan, dari pengungkapan barang-barang tersebut petugas juga berhasil mengamankan 10 orang tersangka yang merupakan warga negara asing asal Nigeria, dan jepang. “Pelakunya diantaranya Abo asal negara Nigeria, Yo asal negara Jepang. Yang WNI yakni Vs, Me, D, Fa, Cs, Da dan Ga,” jelasnya.

Diungkapkan, pelaku ditangkap hasil dari pengembangan yang dilakukan Bea Cukai dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dari barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mampu menyelamatkan 15.500 jiwa.

“Pelaku diancam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda maksimum Rp10 miliar,” tandasnya. (pudin).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post