SERANG, (B1) – Antisipsi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan di wilayah Banten, personel Satbrimob Polda Banten khususnya personel bagian Kimia, Biologi dan Radio Aktif (KBR) lakukan penyemprotan dinsenfektan di lapak pedagang hewan, Komplek Griya Baladika Asri, Jalan Raya Cilegon Nomor 109, Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.
Penyemprotan disinfektan dilakukan dalam rangka antisipasi wabah PMK pada hewan ternak yang ada di wilayah Kecamatan Taktakan.
“Terima kasih ya pak. Semoga wabah PMK segera selesai”, ucap Udin pemilik usaha hewan ternak.
Kegiatan penyemprotan dinsenfektan dipimpin Briptu Dian Eka beserta personel dari KBR Satbrimob Polda Banten. Dalam pelaksanaanya para pelaku usaha/peternak mendukung kinerja dari personel untuk memutus penyebaran PMK pada hewan dengan cara menyemprotkan disinfektan.
Dansat Brimob Polda Banten Kombes Dede Rojudi mengatakan, penyemprotan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan virus PMK pada hewan ternak. Penyemprotan juga telah diakukan pada puluhan kandang hewan ternak milik masyarakat.
“Kegiatan penyemprotan disinfektan ini merupakan upaya untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang ada di Daerah Banten. Tidak hanya ditempat itu, kami juga telah melakukan penyemprotan pada puluhan kandang hewan ternak milik masyarakat,” terangnya. (hum/sus).
























