Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

Polsek Cisoka Tangkap Penipu

×

Polsek Cisoka Tangkap Penipu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TIGARAKSA, (B1) – Anggota Reskrim Polsek Cisoka, Polresta Tangerang, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan pada Kamis (7/7/22).

Example 300x600

“Dari kasus itu kami berhasil menangkap 1 orang pelaku” kata Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman, Jumat (8/7/22).

Nur Rokhman mengatakan, tersangka berinisial AS (32) warga Kelurahan Bojong Nangka Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Nur Rokhman menjelaskan kronologis peristiwa. Awalnya pelaku meminjam sepeda motor milik korban, akan tetapi sepeda motor tersebut oleh pelaku tidak dikembalikan kepada korban, melainkan sepeda motor milik korban oleh pelaku dijual.

Setelah kejadian, korban melaporkan ke Polsek Cisoka dan langsung Tim Reskrim Polsek Cisoka melakukan penyelidikan dan observasi wilayah.

“Selanjutnya setelah melakukan koordinasi dan observasi wilayah. Tim Reskrim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku AS di rumahnya yang berada di Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku AS bahwa, sepeda motor milik korban sudah pelaku jual melalui media sosial jenis Facebook kepada seseorang yang tidak dikenal. Sepeda motor tersebut oleh pelaku dijual dengan harga Rp3.600.000,” tuturnya.

Nur Rokhman menyampaikan, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Cisoka untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatanya tersangka dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tegasnya. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post