TANGERANG, (B1) – Kota Tangerang yang memiliki moto Ahlaqul Karimah, menjadi kebanggaan tersendiri. Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 dan 8 Tahun 2005, tentang Larangan Minuman Keras dan Larangan Prostitusi salah satu Perda unggulan di Kota Tangerang.
Namun demikian, kota Ahlaqul Karimah ini belum memiliki Perda tentang penyelenggaraan Pondok Pesantren (Ponpes). Padahal, tidak sedikit di Kota Tangerang terdapat Ponpes.
Politisi PKB Tasril Jamal yang juga Anggota DPRD Kota Tangerang sangat berharap Kota Tangerang segera melahirkan Perda tentang Ponpes tersebut.
Untuk itu, ia mendorong DPRD Kota Tangerang segera membahas Perda tersebut, agar ditetapkan menjadi Raperda sebelum disahkan sebagai Perda. Juga meminta wali kota untuk merealisasikanya.
Tasril berkata, di DPR-RI telah menelurkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pondok Pesantren.
“Maka kita akan buat turunanya (Perda) di Kota Tangerang,” ujarnya.
Ia mengungkap, pihaknya sudah sering melakukan pertemuan dengan para kyai, alim ulama dan pemilik/pembina ponpes di Kota Tangerang guna membahas rencana Perda tersebut.
“Karena ini sangat penting. Sehingga penyelenggaraan dari ponpes ini mendapatkan perhatian. Untuk membantu perkembangan umat dan juga generasi muda yang Ahlaqul Karimah sesuai dengan motto Kota Tangerang,” terangnya.
Ia juga mengimbau kepada para kader NU di Kota Tangerang, bersama PKB memperjuangkan lahirnya Perda ponpes itu.
“Itu yang kami minta. Ini jangan hanya PKB mulu yang ngotot. Dan mudah-mudahan dari partai lain pun yang mengaku bagian dari NU, hayo bersama-sama mendorong (Perda) ini,” tandasnya.
Tasril menginformasikan, saat ini rencana akan Perda ponpes tersebut sudah masuk dalam Prolegda.
“Kita juga mendesak wali kota untuk merealisasikan menjadi Perda. Insya Allah tahun ini. PKB akan mengawal dan mendorong terus, kita akan fight!. Sehingga Perda ini lahir. Karena kita menindaklanjuti dari Perpes Nomor 82 Tahun 2021 yang sudah terbit,” terang Sekretaris Fraksi PKB ini.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mendukung rencana Perda ponpes tersebut.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, dengan adanya Perda tersebut akan memberikan ruang seluas-luasnya kepada pendidikan pesantren yang ada di Kota Tangerang.
“Ya kita dukung (Perda Ponpes-red). Kedua, dengan Perda itu, santriwan santriwati eksistensinya akan semakin diakui. Ruang mereka di pemerintahan Kota Tangerang semakin terbuka,” ucapnya.
Kata Gatot, pondok pesantren lebih dulu hadir dari pada negara ini. Jadi pemerintah dan negara harus hadir.
“Bagaimana pun harus jujur. Dan kita akui keberadaan mereka banyak kontribusi dari sebelum kemerdekaan sampai persiapan kemerdekaan,” tukasnya. (Adv).
























