TIGARAKSA, (B1) – Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten berhasil menangkap dua pelaku sepesialis pencuri sepeda motor yang terjadi di wilayah Hukum Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang.
Kapolsek Tigaraksa AKP Hengki Kurniawan mengatakan, Polsek Tigaraksa berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi pada hari Minggu (20/02) sekira pukul 13.00 WIB di Desa Ranca Buaya Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang.
“Kami berhasil mengamankan 2 pelaku yaitu JA (28) alamat Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang melakukan aksi pencurian sepeda motor bersama dengan rekannya AE (26) alamat Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang,” kata Hengki Kurniawan.
Hengki menjelaskan, kejadian bermula pada Hari Minggu (20/02) pukul 13.00 WIB saat korban sedang mengarit rumput di kebun Desa Ranca Buaya Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang, dengan sepeda motor korban ditinggal di pinggir kebun. Selesai mengarit dan mau pulang, korban kaget melihat sepeda motornya sudah tidak ada.
Selanjutnya korban membuat laporan Polisi Ke Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang. Dari hasil pelaporan tersebut tim unit Reskrim Polsek Tigaraksa yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Subarjo melakukan pengejaran ke arah Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor.
Pukul 14.30 Wib saat di lintasan kereta Api Tenjo, pas kereta sedang berhenti, pelaku pencurian motor terlihat sedang membawa motor korban dan ciri-ciri motor sama dengan korban.
“pada saat itu juga langsung dilakukan penangkapan oleh unit Reskrim Polsek Tigaraksa terhadap JA (28), hasil interogasi JA (28) melakukan pencurian bersama AE (26),” ujarnya.
Dari hasil penangkapan, tim Reskrim mengamankan barang bukti berupa motor dan kunci untuk mencuri, satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satuunit sepeda motor Suzuki Satria FU warna Merah Milik Pelaku dan satu buah anak kunci leter T alat yang digunakan pelaku untuk mencuri sepeda motor.
“Atas perbuatannya Kedua pelaku di jerat Pasal 363 KUHP Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (hum/sus).
























