Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAPOLITIKUncategorized

Mei Gubernur Banten Habis, Penggantinya Harus Paham Birokrasi

×

Mei Gubernur Banten Habis, Penggantinya Harus Paham Birokrasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGERANG, (B1) – Masa jabatan Gubernur Banten akan berakhir pada Mei 2022. Kemudian pengganti pimpinan daerah ini akan ditunjuk pelaksana tugas dari presiden.

Example 300x600

Menurut Pengamat Pemerintahan dari Universitas Muhamadiyah Tangerang (UMT), Memed Chumaedi, Gubernur Banten mulai Mei 2022 akan berakhir.
Berakhirnya masa jabatan gubernur akan diisi oleh penjabat (pj) gubernur.

“Jika merujuk UU Nomor 10 tahun 2016 pasal 201 ayat 10 dan ayat 11 tentang Pilkada. Penjabat diisi oleh pimpinan tinggi madya untuk gubernur. Penjabat Bupati dan walikota diisi oleh pimpinan tinggi pratama,” katanya saat dikonfirmasi, Senin, (14/2/2022).

Menurutnya, dalam UU ASN, yang dimaksud dengan ‘jabatan pimpinan tinggi madya’ meliputi; sekretaris jenderal kementerian, sekretaris kementerian, sekretaris utama, sekretaris jenderal kesekretariatan lembaga negara, sekretaris jenderal lembaga nonstruktural, direktur jenderal, deputi, inspektur jenderal, inspektur utama, kepala badan, staf ahli menteri, Kepala Sekretariat Presiden, Kepala Sekretariat Wakil Presiden, Sekretaris Militer Presiden, Kepala Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden, sekretaris daerah provinsi, dan jabatan lain yang setara.

“Akan tetapi kita lihat kembali Dalam UU ASN pasal 109 juga mengatur, jabatan pimpinan tinggi utama dan madya dapat diisi oleh non PNS juga prajurit TNI-Polri. Ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Keppres),” ujar Memed.

Kata Memed, pj gubernur dari lingkup TNI-POLRI ini pernah terjadi di Jawa Barat. Dimana polisi bintang 3 mengisi jabatan sebagai pj gubernur.

“Bisa kemungkinan ini terjadi di banten jika melihat dari sisi wilayah penyangga ibu kota, presiden ingin orang yang mengisi jabatan pj gubernur sesuai dengan kriteria yang diinginkan,” ucapnya.

Namun, sambung Memed, dari sisi politik kursi kosong ini menarik untuk di cermati. Tarik menarik kepentingan dalam pengisian pasti terjadi.

“Apalagi ini durasi waktunya lumayan lama kurang lebih 2 tahun,” tegasnya.

Ia menjelaskan, jika dilihat dari peraturan pengisian pj gubernur adalah pimpinan tinggi madya (eselon1). Jika merujuk pada UU ASN dan orang dalam (internal) yg memiliki jabatan eselon 1 cuma sekda.

“Masalahnya Sekda Banten (Al Muktabar) definitif kan mengundurkan diri. Jadi kemungkinan kekosongan itu tetep dari Kemendagri,” terang Memed.

Akan tetapi dinamika birokrasi di banten ini hrus betul-betul diisi oleh orang yg punya terobosan dalam penataan birokrasi.

“Semahir Gubernur WH saja Banten masih banyak polemik. Makanya dibutuhkan orang-orang yang bukan hanya faham kultur tapi paham akan penataan birokrasi,” tukasnya. (cj/ell).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post