SERANG, (B1) – Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Anar) Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang menggandeng Kodim 0602 Serang dalam memberantas narkoba. Ajakan Ganas Anar kepada aparat keamanan tersebut dilakukan untuk memperkuat peran Ganas Anar di masyarakat. Sehingga upaya menekan kasus peredaran narkoba di Kota Serang dapat terwujud.
Ketua Ganas Anar MUI Kota Serang, Hj Hafazah, mengatakan pertemuan dengan stackholder di Kota Serang kali kedua setelah Pemkot Serang. Menurutnya, pertemuan dengan Kodim 06/02 Serang diharapkan dapat menumbuhkan sinergitas Ganas Anar dan Kodim dalam memberantas narkoba.
“Keamanan dan kenyamanan kan tanggung jawab kita bersama,” katanya kepada wartawan, Kamis (19/10/2017).
Sementara itu, Dandim 0602 Serang, Letkol Harry Praptomo, mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah Ganas Anar dalam memberantas Narkoba. Menurutnya, sebagai organisasi baru, upaya pertemuan dengan sejumlah instansi pemerintah meruoakan langkah tepat. Sebab, kata dia, semua berawal dari komunikasi baik antar kedua lembaga.
“Akan libatkan dengan program kodim tetkait narkoba per triwulan. Kebetulan di kodim ada kgiatan narkoba juga yg bekerja sama dengan BNN,” katanya.
Ia menegaskan, pemberantaran narkoba harus melibatkan semua komponen bangsa. Sehingga seberat apapun persoalan dapat teratasi.
“Harapannya gerakan ini tidak hanya anget anget tai ayam. Harus ada kegiatan keberlanjutan,” tuturnya. (Arai).
