TIGARAKSA, (B1) – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar didampingi Wakil Bupati H.Mad Romli melantik dan mengambil sumpah/janji sebanyak 196 pejabat pengawas ke dalam jabatan fungsional melalui penyetaraan jabatan di lingkup Pemkab Tangerang, Pendopo Kabupatrn Tangerang Jl. Ki Samaun Kota Tangerang, Jumat, (31/12/21).
Pelantikan dilakukan secara simbolis kepada empat orang, selainnya mengikuti secara virtual zoom di masing-masing OPD.
Zaki mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang telah kita saksikan bersama bukan hanya merupakan amanat dan implementasi peraturan perundang-undangan, khususnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional, namun juga didasari atas kebutuhan dan percepatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga meminta para pejabat yang dilantik tidak semata-mata hanya untuk memenuhi target pribadi yakni penilaian angka kredit dan kenaikan pangkat akan tetapi bekerjalah dengan jujur, disiplin dan memahami substansi pekerjaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Hal ini perlu diingat bahwa selain dituntut untuk memenuhi karir diri sendiri, saudara sekalian juga dituntut untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa pejabat fungsional bisa berperan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” tandasnya.
Zaki juga berharap amanah dan kepercayaan yang diberikan, benar-benar dapat dijalankan dengan penuh keiklasan, dedikasi serta rasa tanggung jawab yang tinggi.
“Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan, bukan saja dari aspek administratif, tetapi juga aspek moral. Sifat amanah ini menjadi penting bagi seorang pejabat fungsional karena pengangkatannya sangat mempertimbangkan kompetensi dan keahlian yang diharapkan dapat meningkatkan efektifitas dan efesiensi kinerja, baik itu untuk organisasi maupun pemerintah daerah,” tuturnya.
Menghadapi pandemi yang belum diketahui kapan berakhir, Zaki menekankan kepada para pejabat fungsional yang telah dilantik untuk tidak takut dan alergi akan perubahan jaman yang begitu cepat.
“Ciptakanlah metode-motede yang mudah, kreatif dan inovatif dalam menyelesaikan segala hambatan dan permasalahan yang ada, terlebih dalam masa pandemi seperti ini,” tukasnya.
Para pejabat pengawas yang dilantik dan dikukuhkan ke dalam jabatan fungsional melalui penyetaraan jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor : 821/Kep.1806-Huk/2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat pengawas ke dalam jabatan fungsional melalui penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. (kom/sus).
























