SERANG, (B1) – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan Direktur Koordinasi Wilayah (Korwil) II Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK), Yudhiawan, meninjau pembangunan Banten International Stadium, Kamis (30/9/21). Stadium berada di Kawasan Sport Centre Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang.
Usai meninjau WH mengatakan, kedatangannya bersama dengan Direktur Koordinasi Wilayah (Korwil) II Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK), untuk memastikan pembangunan sudah berjalan, berjalan lancar dan tanpa penyimpangan.
WH menjelaskan, dirinya sudah dua kali meninjau pembangunan Banten International Stadium di kawasan Sport Center.
“Pertama saat pembangunan masih 55% dan sekarang sudah mencapai 74%,” katanya.
Menurutnya, progres pembangunan tersebut sangat luar biasa. Gubernur berharap, pembangunan stadion tersebut berjalan lancar dan bisa dimanfaatkan oelh masyarakat.
Sementara itu, Direktur Koordinasi Wilayah (Korwil) II Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK), Yudhiawan mengatakan, pihaknya berkunjung ke lokasi pembangunan stadion untuk melaksanakan pengecekan.
“Kami melaksanakan pengecekan ke stadion ini, Alhamdulillah berjalan lancar,” ucapnya.
KPK akan ikut mengawasi agar anggaran yang sudah dikeluarkan oleh negara, termasuk yang digunakan untuk sarana olahraga dapat di pergunakan sebaik-baiknya dan berguna untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya.
Yudhiawan berharap, pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan terhindar dari tindak pidana korupsi.
“Saya hanya berharap berjalan lancar dan masyarakat bisa segera memanfaatkannya,” tukasnya. (kom/sus).
























