Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

Bawa Sabu Sopir Diamankan

×

Bawa Sabu Sopir Diamankan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TIGARAKSA, (B1) – Pria berinisial WC (46) dibekuk personel Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang, Polda Banten, Senin (13/9/21). WC sehari-hari berprofesi sebagai sopir ini ditangkap lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Example 300x600

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, tersangka WC ditangkap areal pemakaman umum di Jalan Raden Kian Santang, Kelurahan Periuk, Kota Tangerang.

“Tersangka ditangkap sekitar jam 11 malam,” kata Wahyu di Gedung Presisi Polresta Tangerang Polda Banten, Selasa (14/9/21).

Dikatakan Wahyu, dari tangan tersangka WC, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 0,96 gram. Untuk mengelabui petugas, narkotika jenis sabu itu disembunyikan tersangka dalam lipatan kertas.

Wahyu menyampaikan, awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya kecurigaan akan terjadi transaksi narkoba. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan observasi lapangan.

“Setelah sampai di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan gerak-geriknya mencurigakan seperti sedang menunggu. Kemudian Unit Reskrim Polsek Tigaraksa mendekati pria itu. Saat itulah tersangka mencoba menghilangkan barang bukti dengan melempar lipatan kertas,” papar Wahyu.

Petugas kemudian meminta tersangka WC untuk mengambil lipatan kertas yang dibuangnya. Setelah dibuka, isi lipatan kertas itu ternyata berisi narkotika jenis sabu.

Guna kepentingan penyelidikan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tigaraksa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara karena dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post