Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
KESEHATANTANGERANG RAYAUncategorized

Kabupaten Tangerang Siap Berlakukan PPKM Darurat

×

Kabupaten Tangerang Siap Berlakukan PPKM Darurat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TIGARAKSA, (B1) – Pemerintah pusat menetapkan PPKM darurat diterapkan di Jawa dan Bali mulai 3 s.d 20 Juli 2021 untuk menekan laju penularan Covid-19.

Example 300x600

Kabupaten Tangerang termasuk daerah yang ditetapkan pemerintah pusat sebagai daerah zona merah penyebaran pandemi Covid-19.

Atas keputusan tersebut,
Pemerintah Kabupaten Tangerang siap laksanakan PPKM darurat, hal itu dikatakan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar setelah melakukan rapat terbatas nasional secara virtual di Pendopo Bupati Tangerang Jalan Kisamaun No. 1 Kota Tangerang. Kamis, (1/7/21).

“Kita akan mempersiapkan intruksi tersebut, mulai dari menyiapkan personil, hingga aturan yang jelas, mengenai PPKM Darurat ini” ucapnya.

Lanjut Bupati Zaki, kita akan mempersiapkan dengan semua elemen masyarakat dan organisasi kepemudaan juga yang lainnya agar ikut serta bersama-sama mensosialisasikan PPKM darurat, dan membantu masyarakat dalam memberlakukan kegiatan PPKM darurat.

“Ketika diberlakukan PPKM darurat, semua elemen membantu dan ikut serta dalam pemberlakuan PPKM darurat ini, termasuk dalam hal ini teknis bagaimana penyaluran sembako. Ini hasil dari rapat Forkopimda hari ini,” jelasnya.

Pemberlakuan PPKM darurat ini dilakukan lebih ditekankan pada pengetatan jam operasional pusat perbelanjaan, kegiatan sosial dan keagamaan, termasuk aktifitas industri baik esensial maupun non esensial begitu juga dengan perkantoran.

“Jadi nanti kita juga akan membicarakan tindakan-tindakan hukum lainnya, lebih kepada membuat efek jera masyarakat,” tukasnya. (kom/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post