Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
LINGKUNGANORGANISASITANGERANG RAYAUncategorized

Dari Seminar CSR, Harus Ada Kesepahaman antara Industri, Pemerintah Daerah dan Masyarakat

×

Dari Seminar CSR, Harus Ada Kesepahaman antara Industri, Pemerintah Daerah dan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TIGARAKSA, (B1) – Himpunan Mahasiswa Bima Tangerang Raya dan HMI, gelar seminar daerah. Seminar, yang mengangkat tema ‘Corporate Social Responcibility (CSR)’ ini dilaksanakan di Ruang Bola Sundul, Gedung Usaha Daerah Kabupetan Tangerang, Sabtu, (19/6/21).

Example 300x600

Hadir sebagai pembicara, Founder & Chairman School of CSR La Topi, Direktur Visi Nusantara Subandi Musbah, Penulis Buku Zulfikar, dan Ketua HIPMI Kabupaten Tangerang Lukman Nurhakim. Acara yang menghadirkan peserta dari berbagai kampus ini dipandu oleh Srikandi HMBT Indah Agustina.

Abdul Haris selaku penggagas acara menyampaikan, kegiatan dilaksanakan guna mengetahui apa dan bagaiamana CSR di Kabupaten Tangerang bergulir.

Lanjut pria yang saat ini sebagai ketua Himpunan Mahasiswa Bima se-Tangerang Raya, ini menyatakan Tangerang terkenal dengan sebutan kota seribu industri, tapi kehadiran CSR belum begitu nampak. Baik bina lingkungan, pemberdayaan maupun pengembangan kapasitas warga.

“Ini yang menjadi alasan mengapa kami melaksanakan Seminar Daerah: Quo Vadis CSR Tangerang?” ujarnya.

Founder School of CSR La Tofi dalam pemaparannya menjelaskan, kehadiran perusahaan di suatu daerah pasti berdampak bagi lingkungan, apapun jenisnya.

Lanjut La Tofi, atas dasar itu Corporate Social Responsibility (CSR) penting bagi sustainable depelovment. Perusahaan harus betul-betul memperhatikan lingkungan sekitar.

“Bina lingkungan melalui pemberdayaan dan capacity building sebagai bentuk dari realisasi CSR mutlak adanya,” ujar pria kelahiran Bima ini.

Sementara, Zulfikar memberi saran kepada warga dan perangkat desa agar menginisiasi Peraturan Desa (Perdes) tentang tanggungjawab lingkungan perusahaan dan lingkungan atau CSR.

“Keberadaan perusahaan di suatu daerah harus terasa manfaatnya bagi waga. Dan itu bisa diawali dengam membuat aturan di tingkat desa,” sebut pria yang sedang menyelesaikan penulisan buku keempat.

Di tempat yang sama, narasumber dari HIPMI Lukman Nurhakim menyoroti publik yang kurang begitu paham tentang konsep CSR. Dirinya kerap menemukam warga atau organisasi yang meminta bantuan dengan judul permohonan bantuan CSR.

Padahal, lanjut Adhen, panggilan akrab Ketua Umum HIPMI Kabupaten Tangeran, CSR harus dimaknai sebagai upaya tanggungjawab perusahaan terhadap warga atau lingkungan sekitar. Bisa melalui pelatihan skill maupun pendampingan bagi UMKM lokal.

“Harus ada pemahaman yang sama antara dunia industri, pemerintah daerah, dan masyarakat terkait fungsi CSR,” tandasnya.

Seminar daerah yang digagas oleh Himpunan Mahasiswa Bima-Tangerang Raya, HMI Kokiti, dan Insan Pembangunan ini, dihadiri mahasiswa dari berbagai kampus di Tangerang. (way).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post