Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba

×

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Ditresnarkoba Polda Banten terus bekerja keras dalam melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polda Banten.

Example 300x600

Hingga saat ini jumlah tahan Ditresnarkoba Polda Banten sebanyak 309 orang, dengan rincian Polda Banten sebanyak 68 orang dan Polres jajaran sebanyak 241 orang.

Adapun jumlah ungkap kasus Ditresnarkoba Polda Banten dan Polres jajaran 1 X 24 jam, per tanggal 10 Mei s/d 11 Mei 2021 ialah sebanyak 2 kasus dan mengamankan sebanyak 2 orang tersangka dengan inisial CA dan NL. Dengan total barang bukti sabu sebanyak 0,92 gram.

Diresnarkoba Polda Banten Kombes Pol. Lutfi Martadian membenarkan atas pengungkapan kasus tindak pidana narkoba tersebut.

“Iya benar, bahwa per tanggal 10 Mei s/d 11 Mei 2021 Ditresnarkoba Polda Banten kembali melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba. Dalam pengungkapan kasus kali ini kita mengamankan sebanyak 2 orang tersangka, yaitu CA dan NL. Dengan jumlah barang bukti berupa sabu sebanyak 0, 92 gram,” terang Lutfi Martadian, Selasa, (11/5/21).

Lutfi menambahkan  Ditresnarkoba Polda Banten dan Polres jajaran akan terus melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba.

“Narkoba merupakan musuh Negara, untuk itu kami dari Ditresnarkoba Polda Banten dan Polres jajaran akan bekerja keras dalam melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polda Banten,” tegasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba.

“Narkoba merupakan musuh kita bersama, untuk itu mari kita jaga lingkungan kita dari bahayanya peredaran narkoba ini. Dan buat seluruh masyarakat jika ada kita ketahui ada peredaran narkoba di wilayah kita masing-masing tolong agar dilaporkan ke Bhabinkamtibmasnya atau Polsek terdekat. Karena narkoba ini sangat berbahaya, bisa merusak generasi penerus bangsa,” tukasnya. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post