SERANG, (B1) – Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan Polresta Tangerang untuk menangkap tersangka penganiayaan. Juga membantu sepenuhnya biaya pengobatan korban serta trauma healing untuk mengatasi gangguan psikologis korban.
“Saya mengapresiasi atas kinerja Polresta Tangerang yang telah cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka penganiayaan anak usia 2 Tahun,” ujar Rudy.
Lebih lanjut Rudy Hariyanto menyampaikan Polda Banten akan membantu pengobatan yang dialami korban.
“Polda Banten dan Lembaga Perlindungan Anak dan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak), juga akan melaksanakan Trauma Healing guna mengatasi gangguan psikologis anak,” pungkasnya. (hum/sus).
























