SERANG, (B1) – Sejak Covid-19 menjadi pandemi, Kepolisian Daerah (Polda) Banten bersama TNI dan Pemerintah Provinsi Banten, intensif patroli mendisiplinkan masyarakat tentang protokol kesehatan.
Kali ini, patroli gabungan skala besar yang terdiri dari personel Polda Banten, Brimob Banten, Korem 064/MY, Kopassus dan Sat Pol PP Provinsi Banten, menyasar pada tempat-tempat keramaian masyarakat seperti di Stadion Ciceri Kota Serang, Alun-alun Barat Kota Serang, Legok, Kota Serang dan Alun-alun Kramatwatu kabupaten Serang, Sabtu (30/1/21) malam.
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengatakan, patroli gabungan skala besar merupakan bentuk penegakkan hukum bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Kami dari Polda Banten, TNI dan pemerintah provinsi Banten sepakat, dan bersinergi untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam rangka percepatan penanganan Covid-19,” kata Rudy Heriyanto.
“Sinergi 3 pilar ini kami wujudkan dengan melaksanakan patroli gabungan skala besar di pusat keramaian yang ada di wilayah hukum Polda Banten. Dimana tujuan dari patroli ini untuk memberikan teguran sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Dan ini merupakan wujud bahwa negara hadir ditengah masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan hukuman berupa sanksi sosial.
“Patroli gabungan skala besar ini merupakan implementasi program prioritas bapak Kapolda Banten yang ke-9 yaitu Sinergi 3 Pilar. Dalam patroli gabungan skala besar kali ini, kami memberikan sanksi sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” terangnya.
Bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, diberi himbauan dan penjelasan, bahwa virus corona sangat berbahaya, dan penularannya sangat cepat.
Edy Sumardi berharap dengan patroli gabungan skala besar, dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.
“Saya berharap melalui patroli gabungan skala besar ini dapat mencegah penyebaran Covid-19, dan juga dapat mendisplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Sayangi diri kita, sayangi keluarga kita dan sayangi orang-orang terdekat kita,” pungkasnya. (hum/sus).
























