Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

Simpan Sabu di Bungkus Rokok, Yoyo Nginep di Jeruji

×

Simpan Sabu di Bungkus Rokok, Yoyo Nginep di Jeruji

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TIGARAKSA, (B1) – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang, Polda Banten, meringkus seorang pria berinisial BTH alias Yoyo (29) lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis sabu. Yoyo ditangkap Perumahan Pondok Makmur, Desa Kota Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kamis (28/1/21) lalu.

Example 300x600

“Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2,33 gram yang di dengan plastik klip warna bening yang disembunyikan di dalam bungkus rokok,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Sabtu (30/1/21).

Selain itu, polisi juga menemukan enam lembar plastik klip warna bening yang diduga disiapkan untuk mengemas narkoba jenis sabu untuk selanjutnya diedarkan. Polisi pun kemudian menggelandang tersangka Yoyo beserta barang bukti ke Mapolresta Tangerang untuk kepentingan penyidikan.

“Akan terus didalami, dari mana tersangka mendapatkan barang itu dan kemana saja diedarkannya,” tandasnya.

Tersangka Yoyo dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

“Tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan intensif guna menggali keterangan demi kepentingannya pengembangan kasus,” pungkasnya. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post