SERANG, (B1) – Mendengar informasi ada kegiatan turnamen bola voli di Kp.Ciganongnang Desa Ujung Tebu. Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Polsek Ciomas, Polres Serang Kota, Polda Banten, langsung mendatangi lokasi, Minggu (24/1/21). Karena masih pandemi, petugas terpaksa membubarkan turnamaen tersebut.
Bersama aparat TNI, Kapolsek Ciomas AKP Ecep Rediana bersama Muspika lainnya, memberikan arahan dan menghimbau masyarakat untuk membubarkan diri.
“Benar, kita bubarkan kerumunan masyarakat dan pembongkaran lokasi arena atau lapangan turnamen bola Voli. Itu guna pencegahan penyebaran wabah Covid-19,” kata Kapolsek.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Petugas juga emberikan himbauan dan ajakan ke masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Serta tidak lupa mencuci tangan dengan sabun diair mengalir, memakai masker dan menjaga jarak saat beraktivitas dan mengurangi mobilitasi. Itu untuk dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19.
“Alhamdulillah, dengan himbauan yang humanis pada akhirnya masyarakat pun membubarkan diri untuk kembali ke rumahnya masing-masing,” tandasnya. (hum/sus).
























