SERANG, (B1) – Polres Serang Kota, Polda Banten, lakukan pengecekan kelengkapan senjata api inventantaris dinas ke seluruh jajaran personel. Pengecekan dilakukan di lapangan menembak, Mapolres Serang Kota, Senin (18/1/21).
Kapolres Serang Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto mengatakan, pemeriksaan senjata api rutin dilakukan untuk mengecek kelengkapan peluru, masa berlaku, kartu tanda kepemilikan senjata api hingga kebersihan senjata. Kapolres yang didampingi Kasipropam juga mengecek surat pemegang senpi dinas.
“Pemeriksaan ini kami lakukan untuk mengetahui kondisi senpi yang dipegang oleh personel Polres Serang Kota,” katanya.
Kapolres juga menjelaskan selain melakukan pengecekan senjata api, pihaknya juga memeriksa kelengkapan administrasi anggota yang memegang senpi, yaitu surat ijin membawa dan menggunakan senjata api.
Kapolres menegaskan kepada anggota yang memegang senpi, agar selalu waspada dan tidak ceroboh dalam membawa maupun menggunakan senjata api.
“Gunakan senjata api sebaik mungkin dan pedomani Standar Opersional Prosedur (SOP) yang berlaku, dan jangan dipergunakan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan kesatuan,” tukasnya. (hum/sus).
























