SERANG, (B1) – Polsek Walantaka bersama Humas Polres Serang Kota, Polda Banten, patoli protokol kesehatan (Prokes) di lokasi wisata yang berada di Kecamatan Walantaka. Bagi pelanggar langsung diberikan sanksi, Minggu (10/1/21).
Kapolsek Walantaka AKP Sudibyo mengatakan, petugas juga melaksanakan himbauan prokes di lokasi wisata Kolam Renang Tirta Nada.
“Anggota dan dari Humas Polres Serang Kota melakukan himbauan protokol kesehatan kepada pengunjung di Kolam Renang Tirta Nada,” katanya.
Petugas, lanjutnya, memberikan teguran kepada para pengunjung yang melanggar protokol kesehatan.
“Ada pengunjung yang tidak menggunakan masker dilarang masuk,” tukasnya. (hum/sus).
























