SERANG, (B1) – Mengawali tahun 2021, Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), akan melakukan fungsinya kembali sebagai lembaga kontrol persoalan publik, khususnya masalah korupsi di Banten.
“Besok (jum’at, 8/1) InshaAllah saya akan silaturahmi lagi ke Kejati. Ada sejumlah persoalan hukum yang harus mendapat support dari masyarakat sipil,” kata Uday Suhada, Direktur Eksekutif ALIPP, Kamis (7/1/2021) di salah satu kafe di Kota Serang.
Menurutnya, aparat penegak hukum membutuhkan dukungan dari masyarakat.
“Pak Asep kan Kajati baru. Saya kira beliau perlu tambahan energi untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang belum terselesaikan di lingkungan Kejati selama ini,” ujarnya.
Ditanya soal kasus apa saja yang dimaksud, Uday belum mau menyebutkannya satu per satu.
“Nanti disampaikan ke pihak Kejati. Tapi teman-teman (wartawan) juga pasti pada tau kok,” ucapnya.
Namun, saat ditanya soal adanya dugaan korupsi penjualan lahan Negara di Batok Bali, yang menyeret nama Walikota Serang Syafrudin, Uday tidak menampiknya.
“Ya diantaranya itu. Pokoknya yang sudah lengkap lah data-datanya. Apalagi yang sudah gelar perkara. Tinggal selangkah lagi,” tandasnya. (Baehaqi).
























