SERANG, (B1) – Pasca Pilkada Kabupaten Serang dan pengumuman pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) oleh Pemerintah, Kapolsek Mancak mengintruksikan personilnya rutin lakukan sambang atau kunjungan dan penggalangan dengan para tokoh agama.
Menindaklanjuti hal tersebut, petugas piket Ka SPKT Aiptu Dodik Sofian dan Bhabinkamtibmas Brigpol Agam Wicaksono, kunjungan ke kediaman Ustadz Holani yang merupakan pengasuh dari Ponpes Al-Mutafakirin, Kampung Luewibadak, Desa Mancak, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Rabu (6/1/21).
Ustadz Holani menyambut baik ajakan tersebut, dan sepakat untuk bersama-sama menjaga harkamtibmas di wilayah Kecamatan Mancak.
Terkait pembubaran Ormas FPI oleh Pemerintah, Holani menanggapi hal tersebut sebagai salah satu bentuk keputusan yang harus dihormati.
“Pasti sudah melalui pertimbangan yang matang. Insha Allah untuk wilayah Kecamatan Mancak kondusif, mengingat selama ini sudah terjalin komunikasi dan Silaturahmi yang baik antara Muspika dengan para tokoh agama,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Mancak Iptu Dikdik Rustandi berharap, dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh personilnya tersebut, selain bisa semakin mendekatkan diri antara Polri dan para tokoh agama di Kecamatan Mancak.
“Tetap jaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tandasnya.
Tak lupa Kapolsek, juga menitipkan pesan agar di lingkungan Ponpes Al-Mutafakirin untuk selalu menjaga dan mematuhi protokol kesehatan 4M. Yakni menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, dan menghindari kerumunan, mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Semoga sinergitas antara Kepolisian dengan komunitas tokoh agama di Kecamatan Mancak semakin erat dan harmonis,” pungkasnya. (Baehaqi).
























