TANGERANG, (B1) – Obat Tramadol merupakan salah satu jenis obat keras harus dengan resep dokter. Penggunaan tramadol biasanya diberikan pada pasien-pasien yang sudah menjalani operasi, untuk mengatasi nyeri saraf, jatuh akibat kecelakaan, keseleo parah.
Di beberapa apotek dan toko obat di Kota Tangerang menjual bebas obat jenis golongan G tersebut. Dari pantauan di 3 lokasi apotek dan toko obat konsumen yang rata-rata berumur 18-25 atau remaja dapat dengan mudah membeli obat Tramadol.
Botak (19) bukan nama sebenarnya menceritakan kepada tim Bantensatu.com bahwa dirinya dapat dengan mudah membeli obat-obatan keras terlebih Tramadol.
“hampir setiap hari saya mengkonsumsi obat tersebut, minimal saya menelan 2-3 butir” ujar Botak.
Selain dapat dibeli dengan mudah obat tersebut dijual dengan harga 20.000 rupiah sebanyak 10 butir. Botak kembali menjelaskan kepada kami bahwa dia dan temannya mengkonsumsi TM nama lain Tramadol sudah sejak masa Sekolah Menegah Pertama.
“hanya orang-orang tertentu mas, orang-orang tertentu ya orang yang sudah biasa beli disitu artinya sudah langganan” katanya.
Botak melanjutkan dirinya sudah mempunyai toko langganan untuk membeli TM, ada di beberapa titik langganan Botak yakni di sekitar wilayah Cipondoh dan Gondrong Kota Tangerang.
Dan toko obat langganan Botak hanya ada 1 toko yang mempunyai papan nama toko 2 lainnya tidak memiliki.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi mengaku tidak bisa berbuat banyak terkait penyebaran obat illegal tersebut.
“Kita pernah melakukan penggerebekan dan tidak di apotik tidak kita temukan apa-apa,” ujarnya.
Liza selaku Ketua Dewan Pengawas RSUD Kota Tangerang tesebut juga mengatakan bahwa legalitas obat dan apotik bukan menjadi bagian dari tupoksinya.
“Kalau kita mah yang legal bukan yang illegal, yang ilegal itu jadi tugas Satpol PP, tapi yah tetap kita bantu pengawasan” jelasnya.
(candra).
























