SERANG, (B1) – Pos Pengaman (Pos Pam) Kasemen Ops Lilin Kalimaya 2020 Polres Serang Kota, Polda Banten, lakukan Penjagaan dan Pengaturan (Gatur) Lalin dan himbauan terkait Protokol kesehatan Covid-19, disl simpang tiga
Karang Serang, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Minggu (3/1/2021). Petugas juga mengingatkan kepada wisata religi untuk menerapkan 3M.
“Ditengah pandemi Covid-19, personel Pospam Kasemen memberikan pelayanan kepada para pengunjung Banten Lama agar aman dan nyaman saat melakukan wisata religi Banten lama,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto.
Yunus menjelaskan, para pengunjung diwajibkan menerapkan protokol kesehatan Covid -19.
“Dalam hal ini, kami mewajibkan kepada para pengunjung diwajibkan menerapkan Protokol kesehatan dengan mematuhi 3M. Yakni, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan menjaga jarak atau hindari kerumunan agar terhindar dari penularan Virus Covid-19,” tandasnya.
Kapolres menambahkan, pihaknya menghimbau kepada para pengendara agar mematuhi aturan lalulintas.
“Agar para pengunjung juga tetap mematuhi aturan lalu lintas untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan. Karena kecelakaan berawal dari pelanggaran aturan berlalu lintas,” tegas Kapolres.
Masih kata Kapolres, bagi pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan langsung diberikan sanksi.
“Alhamdulillah, tidak ditemukan para pengunjung yang melanggar protokol kesehatan,” pungkasnya. (hum/sus).
























