Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

Komplotan Curanmor Bersenpi Ditekuk Polresta Tangerang

×

Komplotan Curanmor Bersenpi Ditekuk Polresta Tangerang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TIGARAKSA, (B1) – Jajaran Polresta Tangerang, Polda Banten, meringkus satu dari tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa beroperasi di wilayah Tangerang. Pelaku yang berhasil dibekuk berinisial Y. Dua pelaku lain sedang dalam pengejaran.

Example 300x600

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, tersangka Y diciduk di rumah kontrakannya di daerah Cikupa. Saat penangkapan, dua pelaku lain berhasil meloloskan diri.

“Sehari-hari, para pelaku menyambi sebagai penjual kasur,” kata Ade, Senin (28/12/20).

Ade menambahkan, melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan senjata api (senpi) rakitan. Hal itu diketahui saat penggeledahan di rumah kontrakan para pelaku. Selain senpi, ditemukan juga peluru dan kunci letter T.

“Serta 3 unit motor diduga hasil kejahatannya,” terangnya.

Tiga unit motor yang ditemukan polisi di rumah kontrakan para pelaku, teridentifikasi merupakan motor hasil kejahatan. Hal itu terungkap dari adanya laporan polisi untuk ketiga unit motor itu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Motor hasil kejahatan para tersangka akan langsung kami kembalikan ke pemiliknya,” pungkasnya. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post