SERANG, (B1) – Jelang tahun baru 2021, di tengah Pandemi Covid-19, Polsek Kasemen, Polres Serang Kota, Polda Banten, bersama Satgas Covid-19 Kota Serang, tutup sementara tempat wisata Pantai Pancer dan Pantai Gope, di Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Penutupan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kasemen AKP Ugum Taryana, bersama Satgas Covidb-19 Kota Serang, mulai, Sabtu 26/12/20.
“Menjelang Tahun Baru 2021, Polres Serang Kota bersama Satgas Covid-19, melaksanakan pengawasan, sekaligus penutupan tempat wisata Pantai Pancer dan Pantai Gope,” kata Kapolsek Kasemen AKP Ugum Taryana.
Ugum menjelaskan, petugas gabungan melakukan penutupan sementara tempat wisata, guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, jelang tahun baru 2021 dan sesuai dengan Maklumat Kapolri dan Surat Edaran Walikota Serang terkait Protokol kesehatan Covid-19 pada Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 , tentang dilarang berkerumun,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya memberikan himbauan kepada masyarakat di Pantai Pancer untuk segera kembali ke rumahnya.
“Kami menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau hindari kerumunan. Selama kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan kondusif tanpa kendala yang berarti,” jelasnya.
Petugas juga menyampaikan pesan Kamtibmas dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Yakni, dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau hindari kerumunan.
“Selama kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan kondusif tanpa kendala yang berarti,” ucapnya.
Untuk diketahui, penutupan sementara, pantai Gope dan Pancer, terhitung mulai tanggal 25 Desember 2020 hingga tanggal 3 Januari 2021. (hum/sus).
























